HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Departemen Luar Negeri Indonesia diperingati pada tanggal 19 Agustus di setiap tahunnya.

Kemudian nama Departemen Luar Negeri diubah menjadi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.

Sejarah Hari Departemen Luar Negeri Indonesia

Peringatan ini dilakukan untuk mengenang berdirinya Departemen Luar Negeri, dua hari setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, yakni pada 19 Agustus 1945.

Departemen Luar Negeri yang kini bernama Kementerian Luar Negeri RI memiliki tugas berdiplomasi atau penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang luar negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Pada tahun 1945 sampai 1950 menjadi momen paling menentukan dalam memperjuangkan dan menegakkan kemerdekaan Indonesia, dimana saat itulah mulai terlihat karakter dan watak politik luar negeri Indonesia.

Pada masa tersebut juga masyarakat internasional mulai mengakui Indonesia berkat upayanya memperjuangkan kemerdekaan.

Salah satu upaya Indonesia memperjuangkan kemerdekaannya yakni dalam perjanjian Linggarjati. Sejarah yang disebut Perundingan Linggarjati merupakan suatu perundingan yang dilakukan Indonesia dan pemerintahan Belanda yang berlokasi di Linggarjati, Jawa Barat. Dimana hal tersebut menghasilkan suatu persetujuan soal status kemerdekaan Indonesia.

Pada 15 November 1946, hasil dari perundingan Linggarjati tersebut kemudian ditandatangani di Istana Medeka, Jakarta, dan secara sah ditandatangani oleh kedua pemerintahan tepatnya pada 25 Maret 1947.

Itu lah sejarah singkat dari Departemen Luar Negeri Indonesia, yang kini disebut sebagai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.