HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama penyanyi cilik Farel Prayoga nampaknya kian melejit usai tampil di acara kenegaraan, yakni upacara memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/8) lalu.

Kini, penyanyi cilik asal Banyuwangi itu dianugerahi piagam penghargaan sekaligus didapuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pemberian Piagam Penghargaan tersebut berlangsung saat acara malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 yang digelar Kemenkumham di Jakarta, Kamis (18/8) kemarin malam.

“Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat (19/8).

Seperti diketahui, Farel merupakan siswa kelas VI SD sukses menghibur seluruh tamu undangan dengan suaranya emasnya menyanyikan lagu ‘Ojo Dibandingke’ di Istana. Bahkan, sejumlah menteri, pejabat, dan tamu undangan pun turut berjoget bersama.

“Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak putra-putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” ucap Yasonna.

Selain Farel, penghargaan juga turut diberikan kepada Agus Purwanto alias Abah Lala sebagai pencipta lagu ‘Ojo Dibandingke’.