Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
NewsEkobizBI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp1 Juta

BI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp1 Juta

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas baru pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022. Ketujuh uang kertas baru itu kini telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan ke seluruh penjuru Tanah Air.

Meski desain dari uang emisi tahun 2022 tersebut baru, namun gambar pahlawan nasional masih tetap dipertahankan sebagai gambar utama dan gambar tarian, pemandangan alam, serta flora masih tetap melekat di bagian belakang, sebagaimana uang tahun emisi 2016.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Halim mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang, bisa dilakukan melalui website pintar BI.

Namun, penukaran uang kertas baru itu dibatasi paling banyak Rp 1 juta untuk masing-masing nominal pecahan.

“Apabila masyarakat menukar Rp 3 juta, kita akan memberikan Rp 1 juta uang baru, sisanya uang lama,” kata Marlison, Kamis (18/8).

Sebagai informasi, diluncurkannya uang baru ini tidak akan berdampak pada uang kertas rupiah yang telah diluncurkan sebelumnya.

Artinya uang kertas rupiah lama hingga kini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Hari Minggu, Harga Emas Antam Mandek di Level Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 22 September 2024.

Menhub Klaim Punya Jurus Jitu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat yang semakin mahal. Setidaknya, kata dia, terdapat empat cara yang dipaparkan olehnya.

DJP Klaim MLI STTR yang Diteken Sri Mulyani Bisa Dongkrak Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, perjanjian Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR) bisa mendongkrak penerimaan pajak negara.

Pasar Keuangan RI Banjir Dana Asing dalam Sepekan

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan terakhir, yakni selama periode transaksi 17 - 19 September 2024 sebesar Rp 25,6 triliun.