HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Khusus Polri akan mengumumkan perkembangan penanganan kasus Brigadir Yoshua, termasuk mengenai keterlibatan Putri Candrawathi di dalam kasus tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus Polri bahkan sudah menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo). Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya,” kata Dedi, Kamis (18/8).
Desakan untuk segera menetapkan Putri Sambo sebagai tersangka pun terus digaungkan pihak keluarga Brigadir Yoshua.
Padahal, sampai saat ini Timsus Polri baru menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.
Setiap negara biasanya memiliki budaya masing-masing yang meriah dalam merayakan Hari Raya Natal, salah satunya…
Meskipun riasan terlihat cantik di pagi hari, bukan tidak mungkin riasan kembali kusam dan luntur…
Siapa sih yang berlum pernah nonton Home Alone? Hampir semua generasi milenial, pasti pernah menonton…
Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…
Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…
Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…