HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mulai November 2022, aturan untuk mengunggah terkait politik berbayar di TikTok akan diperketat. Hal tersebut dilakukan, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) sela Amerika Serikat (AS).

Seperti dilansir dari Reuters, Kamis (18/8), para konten kreator akan dilarang untuk mengunggah pesan berbayar yang bermuatan politik di TikTok. Sebelumnya, platform video singkat ini sudah melarang iklan berbayar politik sejak 2019, namun, masih ada celah.

Pihak TikTok melalui Kepala keamanan TikTok di AS, Eric Han, telah melakukan pertemuan dengan kreator konten dan agen bakat soal larangan konten berbayar tentang politik.

Sedangkan dalam internalnya, TikTok terus melakukan pantauan kreator yang dibayar untuk mengunggah konten bermuatan politik. Mereka juga mengandalkan laporan dari mitra dan media untuk konten politik.

“Kami melihat ini menjadi masalah pada 2020. Begitu kami temukan, kami akan hapus dari platform,” kata Han.

Media sosial dituduh tidak banyak beraksi dalam menghentikan penyebaran misinformasi dan konten yang memecah belah di platform mereka.

Pekan lalu, Twitter berencana melakukan langkah yang selama ini mereka lakukan untuk periode pemilu sela, yaitu memberikan label pada cuitan yang dianggap menyesatkan dan memasukkan informasi terpercaya.