HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah telah resmi meluncurkan 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas baru pada hari ini, Kamis (18/8). Ketujuh uang Rupiah tersebut terdiri dari uang pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa peluncuran uang Rupiah Tahun Emisi 2022 (TE 2022) tersebut bertujuan untuk mewujudkan uang Rupiah yang semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pengeluaran dan pengedaran uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang,” tutur perry dalam keterangan tertulisnya.
Adapun pengeluaran uang baru tersebut, lanjut Perry, tidak memiliki dampak terhadap uang Rupiah yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebelumnya. Artinya, uang Rupiah lama, baik itu uang yang dalam bentuk kertas maupun logam masih menjadi alat pembayaran yang sah di Tanah Air.
“Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ketujuh pecahan uang rupiah baru itu tetap mempertahankan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama, berikut daftarnya :
1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.
2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.
3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.
4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.
5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.
6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.
7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.