HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan kabar terbaru di tengah kemelut kasus kematian anggota polisi kelas Bintara itu.

Pasalnya, usai nyawa Brigadir J dihilangkan, ternyata tabungan di rekening Brigadir J sekitar Rp200 juta juga ludes dicuri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka, Rp200 juta,” kata Kamaruddin di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/8).

Namun saat ditanya uang Brigadir J berpindah ke rekening siapa, Kamaruddin enggan menjawab. Ia menyerahkan agar Polri saja yang mengumumkan.

“Itu nanti biar diumumkan oleh sana (Polri), kalau saya yang umumkan, nanti kesannya mereka ndak kerja,” ujarnya.

Kamaruddin hanya menjawab bawah uang di rekening Brigadir J berpindah ke rekening tersangka pada tanggal 11 Juli 2022, atau 3 (tiga) hari pasca kematian di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Jl Duren Tiga Nomor 46, atau di hari yang sama pengumuman kematian Brigadir J oleh Polri, baik Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto maupun Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang nggak kejahatannya?,” tandas Kamaruddin.