HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar Prihatin menyampaikan, bahwa kliennya akan menghirup udara bebas pada hari Kamis 1 September 2022 mendatang.

Kebebasan itu dikatakan Aziz pasca vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menghukum Habib Bahar selama 6 (enam) bulan 15 (lima belas) hari.

“Enam bulan genap ya besok (hari Rabu ini), plus 15 hari ke depan. Insya Allah 1 September (bebas),” kata Aziz kepada wartawan, Selasa (16/8).

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) itu menjelaskan, bahwa sisa 15 hari ke depan menjelang kebebasan akan dimanfaatkan betul oleh Habib Bahar. Menurut Aziz, kliennya itu akan beres-beres dan pamitan di Rutan Polda Jawa Barat.

“Ya untuk beliau beberes dan siap-siap dululah, dan pamit di Rutan Polda Jabar,” ucapnya.

“Kan pakaian dan buku beliau banyak di kamar tahanan. Jadi beberes dulu dan dipindah ke rumah bertahap,” tambahnya.