Sampingan Jadi Bandar, Kasat Narkoba Polres Karawang Diciduk Bareskrim

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Satuan Narkoba Polres Karawang AKP EM diduga telah bekerja sampingan sebagai bandar narkoba di wilayahnya sendiri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar pun kemudian menegaskan, pihaknya telah mengamankan EM saat sedang berada di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8) lalu.

“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto,” kata Krisno, Selasa (16/8).

Krisno menjelaskan, peran oknum Polisi yang seharusnya memberantas narkoba tersebut berawal dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada akhir Juli 2022 lalu. Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba, termasuk Juki, pemilik THM Club Bandung. dan tersangka lainnya.

“Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung,” terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka ternyata mengakui sempat mendapatkan pasokan barang haram dari AKP ENM sebanyak dua ribu butir ekstasi.

“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM,” tukasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU