HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa dirinya memang mendorong agar lembaga investigasi keuangan, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar menelusuri seluruh aliran duit Irjen Pol Ferdy Sambo, khususnya terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J alias Brigadir Yosua).

Menurutnya, aliran duit salah satunya yang kabarnya ingin diberikan kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut adalah bentuk upaya pra kondisi yang tengah dimainkan oleh pihak Ferdy Sambo (FS) untuk mengelabuhi hukum yang berjalan.

“Pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua,” kata Sugeng dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Selasa (16/8).

Penelusuran ini dilakukan agar bisa diketahui jejak-jejak keuangan yang mungkin sudah ditebar oleh Ferdy Sambo maupun anteknya sehingga proses penanganan kasus tewasnya personel polisi kelas Bintara itu bisa berbelit-belit.

“Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya,” ujarnya.

Statemen ini disampaikan Sugeng sekaligus untuk meluruskan pemberitaan yang bereda di media mainstream, bahwa ia menyebut ada aliran duit Ferdy Sambo kepada anggota DPR RI. Menurutnya, pemberitaan itu tidak benar adanya, dan tidak sesuai dengan hasil wawancara.

“IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: “Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat” yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan,” ucap Sugeng.

Dengan demikian, ia berharap agar pemberitaan yang salah itu tidak berkembang liar dan menjadi blunder.

“Dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” pungkasnya.