HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya menyampaikan, bahwa pihkanya membenarkan adanya insiden penguntitan yang dilakukan oleh salah seorang pelanggan di kawasan Tangerang.

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022 , jam 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang,” tulis siaran pers Alfamart yang dilihat oleh Holopis.com, Senin (15/8).

Dalam paparannya, Karyawan Alfamart memang menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar, dan setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.

Sayangnya, yang dikuntit pelanggannya itu tidak hanya sekedar cokelat saja, melainkan ada produk lainnya juga.

“Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat,” jelasnya.

Selanjutnya, manajemen Alfamart menyatakan sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

Untuk itu, pihaknya akan mengupayakan tindakan lebih lanjut, bahkan berupaya untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut, dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.