HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka hanya bisa sebatas menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus terhadap empat orang perwira mereka yang dianggap menghambat penanganan kasus Brigadir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari keputusan yang dikeluarkan Itsus nantinya, baru mereka bisa mengambil tindakan selanjutnya atas nasib ke lima orang anak buah Irjen Pol Fadil Imran tersebut.
“Tentu kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro,” kata Zulpan, Minggu (14/8).
Irsus diketahui sebelumnya telah memasukan tiga dari lima perwira menengah Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Brigadir J ke tempat khusus (Patsus) Mako Brimob Polri
Ketiga perwira tersebut diketahui menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sedangkan, dua lainnya yakni menjabat sebagai Wadirkrimum dan Kepala Unit (Kanit) di Subdit Jatanras.
Mereka diperiksa oleh Irsus karena dugaan keterlibatan mereka dalam menghalangi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.