HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Haris Pertama menilai sah-sah saja pengacara Irjen Pol Ferdy Sambo membantah ada pemberian amplop kepada petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Bebas aja pengacara Ferdy Sambo membantah apa yang dikatakan LPSK,” kata Haris, Sabtu (13/8).
Namun ia lebih memilih percaya dengan LPSK sebagai lembaga independen ketimbang percaya kepada pihak tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Terlebih, Ferdy Sambo sudah melakukan pembohongan publik yang sangat fatal di dalam kasus tewasnya ajudan pribadi itu. Sehingga apapun statemen yang dilakukan, publik sudah tidak lagi percaya.
“Tapi saya lebih percaya LPSK dibanding klarifikasi dari seorang tersangka yang jadi pembunuh dan sudah membuat skenario kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir J,” ujarnya.
Sebelumnya, ada kabar bahwa seseorang pernah menyodorkan amplop warna cokelat yang diduga berisi uang untuk berupaya melakukan pengaruh tertentu di dalam penanganan kasus kriminal yang menyeret nama besar jenderal polisi bintang dua.
Amplop itu diberikan kepada salah satu petugas LPSK, dan kabarnya tak sempat diterima karena langsung ditolak.
Peristiwa ini diutarakan oleh Edwin Partogi yang merupakan Wakil Ketua LPSK. Ia menyampaikan bahwa insiden tersebut diduga bagian dari upaya penyuapan terhadap dua orang staf LPSK.
“Langsung staf kami tolak saja. Intinya dikasih begitu sudah bikin shock staf LPSK, enggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tahu isinya apa,” kata Erwin.
Dan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 13 Juli 2022 usai keduanya bertemu Ferdy Sambo di Mabes Polri. Dugaan upaya pemberian suap tersebut dilakukan kepada salah satu staf LPSK saat hendak shalat di Masjid Mabes Polri.