HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lampu lalu lintas sudah tidak asing lagi bagi pengendara motor maupun mobil. Lampu berwarna merah, kuning, dan hijau menjadi pengontrol jalanan agar tetap teratur dan menghindari kecelakaan.

Tapi apa sih yang melatarbelakangi diterapkannya lampu tiga warna itu untuk mengatur lalu lintas?

Kemacetan di Inggris

Pada tahun 1860-an, banyaknya pejalan kaki dan pengendara kereta kuda di London menyebabkan kota tersebut mengalami kemacetan. Melihat kondisi yang demikian, seorang manajer kereta api John Peake Knight memberikan saran ke pemerintah untuk mengadaptasi sistem di kereta api pada waktu itu.

Saat itu, kereta api menggunakan metode semaphore untuk memberi tanda bisa lewat atau tidak. Metode tersebut diadaptasi dengan menerapkan tulisan ‘stop’ dan ‘go’ untuk memberikan petunjuk bagi pengguna jalan di siang hari. Ketika malam hari, petunjuk akan diubah menjadi lampu yang dihidupkan dengan gas berwarna merah dan hijau. Dengan berbagai keterbatasan waktu itu, seorang petugas akan berjaga di lokasi sebagai operator.

Kemudian, lampu lalu lintas pertama kali diluncurkan di persimpangan Great George Street dan Bridge Street di London pada tanggal 10 Desember 1868. Akan tetapi, lampu tersebut hanya bertahan satu bulan karena seorang penjaga lampu lalu lintas mengalami ledakan yang berasal dari gas yang digunakan.

Dikembangkan Polisi Amerika Serikat

Penggunaan listrik yang mulai menyebar, lampu lalu lintas pun dikembangkan menggunakan listrik sebagai operasionalnya. Pada tahun 1900 an banyak automobile yang berkeliaran sehingga orang-orang berbondong-bondong mendaftarkan idenya.

Lester Farnsworth Wire merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan lampu lalu lintas menggunakan tenaga listrik. Pada tahun 1912 warna lampu yang digunakan adalah merah dan hijau. Wire berprofesi sebagai seorang polisi di Salt Lake City , Utah. Saat itu lampu lalu lintasnya berbentuk seperti rumah burung dengan tiang tinggi yang dioperasionalkan oleh kabel di atasnya.

Akan tetapi, julukan lampu lalu lintas pertama diberikan oleh James Hoge pada tahun 1914. Tanda lalu lintas yang digunakan adalah kata ‘stop’ dan ‘move’ yang menyala.

Lalu William Ghglieri dari San Fransisco pada tahun 197 mengembangkan lampu lalu lintas otomatis menggunakan warna merah dan hijau dengan dua pilihan, yakni otomatis atau manual.

Selanjutnya tahun 1920, William Potts, mengembangkan lalu lalu lintas yang dioperasionalkan secara otomatis. Seorang polisi dari Detroit itu menambahkan warna kuning untuk mengembangkan tanda hati-hati.