HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pada hari ke- 12 pendaftaran Partai Politik (Parpol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan ada 6 Parpol yang direncakan akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat (12/8).

“Saya ingin menyampaikan jadwal partai politik (Parpol) yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 ini ada enam partai politik,” ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik (11/8).

Keenam Parpol tersebut yakni, Partai Berkarya, Partai Buruh, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Ummat dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.

Adapun jadwal yang telah ditentukan sebagai berikut, Pukul 09.00 WIB untuk pendaftaran Partai Berkarya, dilanjutkan Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB.

Kemudian Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. Sementara itu, Partai Republik pada pukul 14.15 WIB.

Partai Ummat pada pukul 15.00 WIB, dan ditutup dengan Partai Indonesia Bangkit Bersatu, pada Pukul 16.00 WIB.