Senin, 13 Januari 2025

Timsus Buru-Buru Rampungkan Berkas Perkara Ferdy Sambo

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca proses penetapan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Tim Khusus Polri saat ini mengejar percepatan pemberkasan para tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini fokus mereka justru agar berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sesuai perintah Bapak Kapolri, timsus fokus pemberkasan untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi, Rabu (10/8).

Ferdy Sambo sendiri sebelumnya diketahui telah ditetapkan sebagi tersangka ke-empat setelah sebelumnya Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, dan K.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral