Hal itu sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta agar anggaran pemerintah dapat diprioritaskan untuk belanja produk dalam negeri. Instruksi dari orang nomor satu di Indonesia itu diperkuat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah berupaya untuk membuat suatu sistem berbasis platforma untuk mempermudah transaksi antara pemerintah dan UMKM, sehingga UMKM tak perlu melakukan interaksi fisik.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial pun telah memberikan bantuan sosial terkait program pemberdayaan untuk UMKM.
Tak hanya itu, dukungan untuk UMKM juga diberikan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) untuk para nelayan, di mana terdapat unsur UMKM di dalamnya. Begitu pun dengan kementerian-kementerian lainnya seperti Kementerian Pertanian hingga Kementerian Perindustrian.
“Jadi tidak hanya Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM saja. Berbagai K/L kami bekali anggaran untuk membantu UMKM. Itu bentuk kehadiran negara dalam memberdayakan UMKM,” ungkapnya.