HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan penyidik tidak akan membuka ke publik soal motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Dedi mengatakan, sesuai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, pembunuhan ini menyangkut masalah sensitif, sehingga lebih baik dibuka saat persidangan.
“Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan,” kata Dedi, Kamis (11/8).
Dedi khawatir pengungkapan motif pembunuhan ke publik, bisa menimbulkan berbagai persepsi masyarakat. Selain itu, kata dia, soal motif pembunuhan tersebut merupakan materi penyidikan.
“Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan,” ucapnya.
Alasan lain yaitu untuk menjaga perasaan keluarga Brigadir Yosua dan Sambo. Dedi berharap publik bersabar hingga kasus disidangkan di pengadilan.
“Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Josua maupun pihaknya dari saudara FS,” tuturnya.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM.