HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah mengetahui motif pembunuhan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutarabat atau Brigadir J. Menurutnya motif peristiwa berdarah itu karena dendam.

“Sudah tahu, dendam itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan, (10/8).

Saat ini Kamaruddin tengah mendesak pihak kepolisian untuk segera menyampaikan motif Sambo membunuh ajudannya sendiri. Selain itu, ia juga tidak menjelaskan secara detail motif kejadian di Duren Tiga.

“Betul (kami mendesak). Kalau semua saya yang buka, nanti apa kerja penyidik kan gitu,” ujarnya.

Meski demikian, pengacara tersebut memberikan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena telah mengungkapkan otak dibalik pembunuhan Brigadir J. Dimana Sambo merupakan salah satu orang terdekat Sigit.

“Tanggapan saya, kita mengapresiasi Kapolri dan jajarannya yang berani menetapkan tersangka tangan kanannya kapolri,” jelas dia.

Sebagai informasi, hingga hari ini terdapat empat tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E yang berperan sebagai penembak rekan ajudannya tersebut. Selanjutnya, Bripka RR dan KM yang menyaksikan dan membantu pembunuhan Yoshua, dan terakhir FS atau Ferdy Sambo, dimana ia yang memerintah dan mengarang skenario agar kejadian tersebut seolah-olah seperti tembak-tembakan.