HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2022, pada hari Jumat (12/8) di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 13.00 WIB.
“Pada tanggal 12 Agustus 2022, jam 13.00 WIB Partai Buruh akan mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk mengikuti sebagai calon peserta pemilu, yang selanjutnya dilanjutkan verifikasi oleh KPU” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Kamis (11/8).
Said mengklaim, saat melakukan pendaftaran akan ada 10 ribu pekerja yang akan ikut bergabung. Sebelum berangkat ke KPU, rombongan Partai Buruh akan berkumpul di Tugu Proklamasi untuk mengadakan acara karnaval kelas pekerja yang dimulai pada pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.
“10 ribu orang kelas pekerja, ada yang berasal dari buruh pabrik, ada juga yang berasal dari buruh tani, nelayan, tenaga honorer, miskin kota, pekerja rumah tangga, buruh migran, ojek online, tukang sayur, supir bajaj, tukang becak, sopir angkot, mahasiswa dan pemuda pemudi, disabilitas yang kebetulan bekerja sebagai ojek online, kaum perempuan, pedagang, advokat, organisasi profesi lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, mereka akan long march ke KPU dan peserta akan melaksanakan sholat Jumat di depan gedung KPU.
“Dari kesekjenan KPU sudah mempersiapkan speaker-speaker agar bisa didengar oleh peserta sholat Jumat yang berasa dari Partai Buruh,” ungkapnya.
Para peserta akan memeriahkan karnaval dengan mengenakan pakaian adat. Selain itu, para buruh juga akan mengenakan seragam tempat mereka bekerja masing-masing.
“Jadi ini adalah bukan aksi tapi perayaan kegembiraan, kami menyebutnya kebangkitan kelas pekerja,” ucapnya.