HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya dari Tim Khusus (Timsus) sedang bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan demi pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Telah dilaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka KM, RE dan RR. Bahwa timsus dalam hal ini Katimriksa dan katimsidik harus melakukan pemeriksaan secara maraton dan cepat,” kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).
Selain itu, pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung agar proses pemeriksaan hingga pelimpahan berkas perkaranya nanti bisa cepat dilakukan.
“Dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Jenderal polisi bintang dua itu mengupayakan agar dalam waktu dekat ini semua berkas perkara tewasnya Brigadir J bisa disidangkan.
“Tidak terlalu lama juga kasus ini segera digelar di persidangan,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka di dalam kasus tewasnya Brigpol Yosua itu. Mereka antara lain Kuat Ma’ruf (KM), Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE). Ketiganya diperiksa di Bareskrim Polri.
Sementara itu, pihaknya juga memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) untuk pertama kalinya dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dan dari hasil pemeriksaan itu diketahui motif utama mengapa eks Kadiv Propam Polri itu harus menghabisi Brigadir J.