yandex
Selasa, 7 Januari 2025

Polisi : Kekerasan PPSU di Bangka Bukan Suami Istri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap seorang pria petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat yang telah melakukan kekerasan terhadap petugas PPSU Bangka.

“Sudah kita amankan, sekarang ada di Polsek Mampang,” kata AKP Budi kepada wartawan, Selasa (9/8).

Ia menjerat pelaku kekerasan tersebut dengan Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga bulan.

“Kita kenakan Pasal 352. Barang bukti motor yang kita sita. Motor itu yang dibuat nabrak,” jelasnya.

Pun demikian, ia membantah pemberitaan sebelumnya bahwa keduanya adalah pasangan suami istri.

“Itu bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dia pacaran,” ujarnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral