HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai dengan saat ini belum memberikan kepastian mengenai proses perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Bareskrim untuk memutuskan proses perlindungan tersebut.

“Untuk Bharada E, kami sedang koordinasi dengan Bareskrim untuk memastikan apakah dia bersedia jadi JC,” kata Hasto saat dihubungi Holopis, Rabu (10/8).

Hasto juga menjelaskan, saat ini Bharada E masih menunggu hasil penilaian beberapa pihak terkait apakah dia memang layak atau tidak untuk mendapatkan status Justice Colaborator.

Sementara itu, untuk para tersangka lainnya, Hasto mengatakan belum ada penambahan pengajuan perlindungan ke LPSK seperti yang dilakukan Bharada E.

“Sementara ini baru Bharada E yang mengajukan proses perlindungan,” pungkasnya.