HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menunjukkan sikap tegasnya terhadap penanganan kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Di mana kasus terbaru, Kapolri mengumumkan anak buahnya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan bekas Kadiv Propam Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka.
“Salut buat Kapolri yang melakukan langkah tegas terhadap jajaran kepolisian dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk menetapkan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka,” kata Mu’ti dalam keterangannya yang dikutip oleh Holopis.com, Rabu (10/8).
Bagi Mu’ti, penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo merupakan babak baru terbukanya kotak pandora dari kasus yang sukses menyedot perhatian banyak kalangan itu.
“Walaupun itu baru langkah awal, tindakan tegas Kapolri layak mendapatkan pujian,” ujarnya.
Menurut Mu’ti, kasus ini belum cukup sampai di sini saja, akan tetapi ada hal yang cukup berat yang wajib dituntaskan oleh Polri dalam upaya penegakan hukum. Di mana kasus tewasnya Brigadir J harus dibawa ke Pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.
Oleh karena itu, Mu’ti menyebut bahwa Polri harus membuktikan dirinya masih profesional dan berintegritas di dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi penegak hukum di Indonesia.
“Polisi masih menghadapi ujian yang tidak ringan. Publik menunggu proses peradilan. Keberanian Polisi dan aparatur hukum menegakkan hukum yang adil masih harus dibuktikan,” tandasnya.