HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyesalkan sikap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kurang kooperatif dalam memberikan keterangan untuk pengajuan perlindungan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bahkan menilai, Putri Candrawathi tidak membutuhkan perlindungan dari mereka.

“Melihat gelagatnya, saya kira ibu PC nampaknya tidak butuh perlindugan dari LPSK,” kata Hasto saat dihubungi Holopis, Rabu (10/8).

Hasto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan team LSPK, mereka tidak mendapatkan hasil apapun karena Putri Candrawathi relatif hanya diam.

“Dengan psikolog dari tim LPSK diajak komunikasi susah. Ditanya tidak dijawab,” ungkapnya.

“Ya gimana mau berikan perlindungan kalau diminta keterangan tidak bisa,” tambahnya.

Pihak Putri pun menurut Hasto, sempat mengajukan hasil pemeriksaan psikolog dari Polri dan pihak mereka sendiri. Namun, Hasto menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak mau menerimanya.

“Kami menolak karena kami adalah lembaga independen,” tegasnya.

Hasto juga menjelaskan, dengan pengajuan perlindungan kepada LPSK sebenarnya adalah sukarela dari pihak saksi maupun korban. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu selama 30 hari untuk kemudian memberikan putusan bagaimana nasib pengajuan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

“Kita akan segera putuskan. Jadi saya minta tim mengajukan risalah untuk dibawa ke rapat dan memutuskan apakah memang yang bersangkutan perlu perlindungan atau tidak,” pungkasnya.