HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto berbicara soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurutnya, kecil kemungkinan adanya kekerasan seksual yang selama ini disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J. Pasalnya penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP.

“Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (kekerasan seksual),” kata Agus saat konferensi pers di Mabes Polri (9/8).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan kekerasan seksual tersebut. Polisi juga masih mencari motif utama dari insiden yang menghebohkan publik selama sebulan terakhir ini.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan penetapan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Sigit menuturkan, pihak penyidik hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk Putri Candrawathi.

“Tadi sudah saya jelaskan bahwa terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri.

Dia mengaku belum bisa menyimpulkan apa motif Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pembunuhan itu.

Namun, Sigit memastikan motif itu akan menjadi pemicu utama terjadinya insiden berdarah di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, pada Jumat (8/7) lalu.

“Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya tim saat ini terus bekerja, ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa, tentunya nanti akan kita informasikan,” ucapnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini Timsus Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir, keempat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir J, Bripka RR, KM dan Irjen FS atau Ferdy Sambo.