HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ada dua tuntutan yang dibawa dalam aksi demo Buruh di depan DPR, Rabu (10/8). Pertama mereka menuntut UU Omnibuslaw untuk dicabut, karena sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

Tuntutan kedua, yakni untuk membatalkan RKUHP yang dianggap masih banyak pasal karet didalamnya. Selain itu, jika itu disahkan maka tidak ada lagi ruang kebebasan bagi rakyat.

“Hari ini kami akan mobilisasi massa di berbagai daerah dengan jumlah lebih dari satu juta. Aksi ini menuntut, agar pemerintah dan DPR segera mencabut Omnibuslaw dan batalkan RKUHP,” kata Ketua Umun KASBI, Nining Elitos, Rabu (10/8).

Nining juga mengungkapkan, jika pemerintah maupun DPR tidak merespon tuntutan yang dibawa. Maka mereka akan melakukan, aksi duduk damai di depan gedung DPR.

“Aksi hari ini merupakan aksi damai, kalau hari ini pemerintah dan DPR tidak merespon tuntutan maka kami akan lakukan aksi duduk damai,” katanya.

“Surat pemberitahuan aksi sudah dilayangkan oleh Aliansi Sejuta Buruh ke Polda Metro Jaya dan juga Mabes Polri,” tutup Nining.