HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan kecamannya terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum PPSU Rawa Barat kepada anggota PPSU Bangka.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan kekerasan dan pelecehan terjadi di Jakarta, apalagi pegawai di lingkup Pemprov DKI.
Bahkan Anies mengancam hukuman berat bagi para pelaku yang nekat melakukan kekerasan apalagi pelecehan seksual.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” kata Anies, Rabu (10/8).
Ia juga menyampaikan bahwa pelaku kekerasan kepada perempuan di kawasan Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada hari Selasa (9/8) itu sudah ditindak tegas berupa pemecatan.
Dan untuk kasus kekerasannya pun sudah diserahkan kepada pihak Polsek Metro Mampang Prapatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum,” ujarnya.
Anies juga mengatakan bahwa pihak korban yang merupakan anggota PPSU Kelurahan Bangka sudah mendapatkan perlindungan dari Pemprov DKI Jakarta.
“Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” tandasnya.
Kemudian, Anies pun memohon kepada masyarakat agar ikut pro aktif mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan.
Namun jika merasa khawatir dan takut, sebaiknya merekam baik video maupun foto dan dilaporkan kepada aparat berwajib untuk ditindaklanjuti.
“Terima kasih atas video laporan netizen terkait tindakan brutal yg tidak bisa ditolerir ini. Bila melihat tindak kekerasan mari cegah sama-sama. Bila khawatir keselamatan atau memperburuk keadaan, silakan foto atau rekam dan laporkan ke pihak berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” pungkasnya.