Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa berdasarkan pengembangan kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tim khusus (timsus) yang telah dibentuk menetapkan, bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka. Hal ini disampaikan pada konferensi pers pada hari Selasa (9/8).