HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa berdasarkan pengembangan kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tim khusus (timsus) yang telah dibentuk menetapkan, bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka. Hal ini disampaikan pada konferensi pers pada hari Selasa (9/8).
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.