HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa berdasarkan pengembangan kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tim khusus (timsus) yang telah dibentuk menetapkan, bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka. Hal ini disampaikan pada konferensi pers pada hari Selasa (9/8).
VIDEO : Ferdy Sambo Resmi Tersangka
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.