Yang mana di dalam surat dengan Nomor: 5465/UN1.P.I/Dir-PP/TM.01.00/2022 yang ditandatangani oleh atasnama Wakil Rektor bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan Prof Djagal Wiseso Marseno menyebut, bahwa untuk mengikuti rangkaian kegiatan pendaftaran bagi calon Mahasiwa, maka mereka harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), kemudian membayar Sumbanganh Sukarela Pengembangan Institusi (SSPI) bagi yang menghendaki. Dan SSPI hanya dibayarkan satu kali pada semester 1 (satu).
Mahasiswa Protes UGM Berlakukan SSPI : Neoliberalisasi Pendidikan Tinggi
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.