Yang mana di dalam surat dengan Nomor: 5465/UN1.P.I/Dir-PP/TM.01.00/2022 yang ditandatangani oleh atasnama Wakil Rektor bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan Prof Djagal Wiseso Marseno menyebut, bahwa untuk mengikuti rangkaian kegiatan pendaftaran bagi calon Mahasiwa, maka mereka harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), kemudian membayar Sumbanganh Sukarela Pengembangan Institusi (SSPI) bagi yang menghendaki. Dan SSPI hanya dibayarkan satu kali pada semester 1 (satu).
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.