HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya akan terus berkoordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk memburu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Sejauh ini kami masih terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia terkait bantuan pencarian DPO atas nama Ricky Ham Pagawak. Surat permohonan dimaksud telah kami kirimkan beberapa waktu yang lalu,” kata Pelaksana (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (9/8).
KPK mengatakan, bahwa pihaknya sebenarnya telah mengirimkan surat untuk memburu Bupati yang melarikan diri ke Papua Nugini tersebut.
“Surat permohonan dimaksud telah kami kirimkan beberapa waktu yang lalu,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa Ricky Ham telah melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat dengan membawa tiga buah tas. Saat ini status Bupati tersebut adalah buron.
“Tadi menyebut ada yang melarikan diri ke luar negeri. Kalau dia bilang pakai pesawat, kayaknya nggak,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, (8/8).
Sebagai informasi, Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi beberapa proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.