HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ternyata tidak ada bukti dan fakta bahwa ada aksi tembak menembak.
“Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” kata Kapolri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8) petang.
Yang ada menurut Kapolri, adalah aksi penembakan yang terjadi antara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terhadap Brigadir J.
“Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan meninggal dunia yang dilakukan oleh RE atas perintah FS,” ujarnya.
Kemudian, ia menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman oleh Tim Khusus yang sebelumnya telah dibentuk oleh Kapolri, Ferdy Sambo merekayasa bahwa ada aksi tembak menembak. Caranya, ia gunakan senjata api milik Brigadir J untuk menembak tembok.
“Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan tembakan ke dinding dengan senjata milik saudara J,” jelasnya.
Namun demikian, Kapolri menegaskan bahwa tim khusus masih melakukan pendalaman lebih lanjut apakah Ferdy Sambo terlibat aktif melakukan penembakan atau tidak.
“Apakah FS terlibat langsung menembak, tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkiat,” ucapnya.