HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengakui kinerja Inspektorat Khusus di awal pembentukan sempat tidak maksimal.
Agung beralasan, lambatnya kinerja tersebut adalah ulah dari sejumlah oknum kepolisian yang telah menghilangkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.
“Saya memahami kepada media dan masyarakat selama satu minggu dibentuk kami memahami seolah olah timsus tidak bergerak. Kami mengalami kesulitan karena pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil,” kata Agung, Selasa (9/8).
Dengan kondisi seperti itu, Agung kemudian menyatakan memang tidak banyak yang bisa lakukan untuk bergerak lebih jauh dalam penanganannya.
Namun, setelah kurang lebih mendalami kasus tersebut, Agung baru mendapatkan laporan bahwa memang ada oknum kepolisian yang sengaja mengambil bukti penting berupa rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
“Kami mendapatkan informasi intelejen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lainnya.
Agung kemudian menambahkan, dari laporan itulah kemudian akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel Polri yang ditenggarai terlibat dalam pengambilan barang bukti tersebut.
“Oleh karena itu Itwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan div Propam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap 56 personel polri. Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel yang patut diduga melanggar kode etik profesional Polri,” terangnya.