HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat di tengah kenaikan harga bahan bakar avtur.
Hal tersebut sejalan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri (KM) Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, yang berlaku mulai 4 Agustus 2022.
Adapun besaran biaya tambahan untuk pesawat jet ditetapkan paling tinggi 15 persen dari batas atas. Sedangkan untuk pesawat udara jenis propeller atau baling-baling paling tinggi 25 persen dari tarif batas atas.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak bersifat mandatory, melainkan hanya bersifat opsional. Nantinya, kebijakan tersebut akan dievaluasi setidaknya dalam 3 bulan ke depan.
“Sebagai regulator, kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang,” kata Nur Isnin, Minggu (7/8).
Namun ia tetap mengimbau kepada maskapai, khususnya maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk menerapkan tarif yang lebih terjangkau bagi pengguna jasa penerbangan.
Dengan begitu, kata dia, konektivitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara bisa terus terjaga.
“Seperti kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi COVID-19 namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nur Isnin menuturkan, bahwa kebijakan mengenai besaran biaya tambahan tersebut dibuat untuk mengakomodir kepentingan semua pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha penerbangan itu sendiri.
“Mari bersama-sama kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif yang berlaku dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai dengan kelompok pelayanan masing-masing,” pungkasnya.