HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya belum memberikan sikap atas pengajuan penangguhan penahanan oleh Roy Suryo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keputusan tersebut masih dipertimbangkan oleh penyidik yang menangani kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi tersebut.

“Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kami,” kata Zulpan, Minggu (7/8).

Zulpan kemudian juga menyatakan, penyidik masih mempertimbangkan apakah mantan Menpora tersebut layak untuk mendapatkan penangguhan penahanan. Terlebih ketika video yang menampilkan Roy Suryo tengah tertawa lebar sambil berkumpul dengan rekannya viral di media sosial.

“Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka,” tukasnya.

Tersangka kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo kembali mengeluh sakit usai dijebloskan penjara oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Tim kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief mengatakan, kliennya tersebut berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan karena kondisi sakit yang diklaim bukan rekayasa.

“Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit,” kata Elza, Sabtu (6/8).