HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik telah menetapkan manager artis Bunga Citra Lestari bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, dari pemeriksaan saksi serta bukti yang diamankan, pelaku kemudian langsung menjalani penahanan.
“Iya (MID), sudah menjadi tersangka dan ditahan,” kata Akmal, Minggu (7/8).
Akmal kemudian menjelaskan, MID terbukti menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.
“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, MID ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat pada Rabu (3/7), di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat penangkapan ditemukan obat-obatan jenis Alprazolam tanpa resep dokter.
Akmal mengatakan selain MID, pihaknya juga mengamankan satu orang temannya. MID terbukti selesai menggunakan narkona jenis sabu.
“Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu,” jelas Akmal.