HOLOPIS.COM, JAKARTA – Richard Eliezer alias Bharada E berencana akan segera mengajukan status justice collaborator demi menjamin perlindungan diri terhadapnya.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, sebagai kuasa yang baru, dirinya menganggap anak buah dari Irjen Ferdy Sambo tersebut saat ini merupakan saksi kunci.

“Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” kata Deolipa, (6/8).

Dengan kemajuan status JC tersebut, Deolipa berharap keamanan terhadap kliennya bisa dijamin oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK,” tukasnya.

Sementara itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa penunjukannya kali ini merupakan arahan langsung dari Bareskrim Polri.

“Kam× ditunjuk Bareskrim polri untuk menjadi kuasa hukum baru dari Bharada E.BPenunjukan ini karena pengacara terdahulu mengundurkan diri,” terangnya.