HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Andreas Nahot Silitonga menyampaikan pengumuman bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari tim penasehat dan kuasa hukum kliennya itu.
“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami,” kata Andreas di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).
Surat pernyataan pengunduran diri tersebut sudah sampaikannya ke tim penyidik di direktorat tindak pidana umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Pun demikian, Andreas tak bersedia menyampaikan alasan apa yang membuatnya harus melepaskan tugasnya sebagai penasehat hukum Baharada E tersebut.
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini, apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri,” ujarnya.
Untuk alasan yang jelas, ia menyampaikan sudah menyebutkannya di dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada tim penyidik. Alasan ia tak mau membuka ke publik, karena ia ingin menghormati proses dan i’tikad hukum yang saat ini tengah dijalani oleh berbagai pihak.
“Kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini, juga kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.
Saat ini, surat pengunduran dirinya masih belum diterima secara fisik oleh tim penyidik. Maka ia akan menyerahkannya secara langsung pada hari Senin pekan depan.