HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri sampai dengan saat ini masih mengupayakan dapat memulangkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan, saat ini di tahap pertama mereka baru dapat membawa setidaknya 12 WNI yang telah tiba di Indonesia.

“Alhamdulillah, 12 WNI korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja telah tiba dengan selamat di Tanah Air,” kata Judha (5/8).

Judha kemudian mengatakan, proses untuk memulangkan WNI lainnya pun sampai dengan saat ini masih beproses dengan alasan ketersediaan maskapai.

“Dapat kami sampaikan, ini adalah tahap pertama pemulangan para korban penipuan online scam tersebut dan insyaallah tahap selanjutnya akan segera kita lakukan,” klaimnya.

Setelah tiba di Indonesia, 12 WNI ini akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kemensos untuk menjalani rehabilitasi. Menurut dia, aat ini secara umum belasan WNI tersebut dalam kondisi fisik baik.

“Kondisi psikologi mereka saat ditampung sementara di KBRI Pnom Penh, telah menjalani konseling yang tentunya nanti akan dilanjutkan di RPTC,” terangnya.

“Kemudian di saat bersamaan Bareskrim akan melakukan pendalaman, BAP, untuk proses penegakan hukum bagi para perekrut mereka,” sambungnya.