HOLOPIS.COM, PRAYA – Warga di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diimbau untuk waspasa potensi angin kencang d akhir pekan.
“Potensi angin kencang terjadi di 10 kabupaten/kota di NTB,” ujar Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Zaenudin Abdul Majid Lombok, Ari Wibianto, Jumat (5/8).
Wilayah NTB yang berpotensi terjadi angin kencang, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, wilayah Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu dan Kota Bima.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), juga memberi imbauan agar masyarakat waspada dengan dampak dari angin kencang. Seperti, atap rumah yang mudah terbang, pohon tumbang dan kerusakan fasilitas umum lainnya.
“Tetap berhati-hati saat terjadi angin kencang,” katanya.
Selain itu, gelombang tinggi hingga 2 meter juga berpotensi terjadi di selat Lombok bagian utara dan selatan, Selat Sape hingga Samudra Hindia di perairan Nusa Tenggara Barat.
“Warga harus mewaspadai gelombang tinggi yang bisa mencapai 2 meter atau lebih dengan kecepatan angin 27 knot di perairan NTB,” katanya.
Risiko akibat gelombang tinggi itu, juga tetap harus diwaspadai. BMKG pun beri imbauan, agar nelayan tidak pergi melaut untuk mengantisipasi adanya dampak dari cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi dalam pekan ini.
“Warga di pesisir pantai di wilayah NTB tetap waspada terhadap dampak gelombang yang akan terjadi,” katanya.
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Tarakan, Kalimantan Utara sejak Jumat (20/12).
TNI melalui Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Raider 323/Buaya Putih Kostrad berusaha mewujudkan kepedulian…
Serial Netflix Stranger Things akhirnya mengumumkan kapan mereka akan merilis serial populer tersebut. Netflix mengumumkan…
Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…
Setelah mengumumkan 20 nama pelatih teknik pada hari Jumat (20/12) siang WIB, Pengurus Pusat Persatuan…
Artis Indonesia Kimberly Ryder curhat bahwa ia dilarang oleh mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menggunakan…