HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ratusan yayasan pengumpulan dana bantuan terindikasi melakukan penggelapan seperti yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, dari hasil temuan instansinya, setidaknya ada 176 lembaga yang telah mereka laporkan ke Kemensos.
“Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim,” kata Ivan (4/8).
Selain ke Kemensos, Ivan menyatakan sudah menyetor data tersebut kepada Bareskrim Polri untuk mendalami kasus yang diduga mempunyai modus yang sama seperti ACT.
“Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu diantaranya yang kemungkinan (menyelewengkan dana) kami sudah serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.
“Ya rata-rata memang modusnya adalah sama, ya penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya,” sambungnya.
Jelang momen liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024/2025, PT Kereta Cepat Indonesia China…
Kementerian Pariwisata menyambut momen libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yang diyakini…
SOLO - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendorong seluruh bus angkutan yang akan…
PT Jasa Marga (Persero) mencatat sebanyak 490.621 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 s.d H-5…
Daftar susunan pemain Indonesia vs Filipina untuk laga pamungkas Grup B Piala AFF 2024 telah…
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyebut program…