“Contohnya, semua sektor saat ini boleh menggunakan perusahaan alihdaya atau outsourcing,” jelasnya.

Hingga akhirnya, produk UU tersebut digugat oleh buruh dan masyarakat sipil hingga akhirnya majelis hakim MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Di mana pemerintah dan DPR diberikan waktu untuk melakukan perubahan dalam kurun waktu 2 tahun sejak amar putusan dibacakan, atau batal secara otomatis.

“Belum puas UU PPP, RKUHP sedang disiapkan oleh penguasa saat ini. Ini merupakan bentuk konkret yang tidak memperlihatkan pembuat produk hukum, justru mereka yang melanggar hukum. Ini yang harus kita hentikan, dan ini jadi persoalan bersama,” ucapnya.

Oleh karena itu, di dalam diskusi tersebut Nining memberikan harapan dan seruan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan bersama dalam melakukan perlawanan terhadap sesuatu yang dinilainya melanggar prinsip keadilan itu.

“Jawabannya hanya solidaritas dan kekuatan massa yang bisa menjawab itu. Karena memiliki kepentingan yang sama, maka kami akan bergabung bersama Aliansi Sejuta Buruh,” tandasnya.

Sekedar diketahui, bahwa Aksi Sejuta Buruh tersebut merupakan gerakan yang bakal dipimpin oleh Jumhur Hidayat. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada hari Rabu 10 Agustus 2022.