HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos menegaskan bahwa kaum buruh Indonesia khususnya konfederasinya sama sekali tidak anti terhadap perubahan terhadap perundang-undangan, atau Revisi Undang-Undang. Termasuk di antaranya adalah Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PP) dan sebagai.

Yang ia lawan adalah ketika revisi tersebut justru mengarah kepada degradasi hukum. Apalagi sampai merusak berbagai sektor yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat Indonesia.

“Kita tidak alergi dengan revisi, tapi revisi yang membangun bukan malah revisi yang membuat semakin buruk semua sektor,” kata Nining dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Sementara terkait dengan omnibus law di mana di dalamnya ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Nining menegaskan bahwa pihaknya sangat menolak dengan mentah-mentah.

Bahkan ketika ada revisi pun, pihaknya masih enggan ikut membahas karena under estimate yang dirasakan oleh kaum buruh khususnya KASBI terhadap pemerintah dan DPR.

Salah satu alasan yang paling mendasar mengapa pihaknya sangat menolak UU Cipta Kerja tersebut, karena di dalam proses pembentukannya sama sekali mengabaikan partisipasi publik.

“Dalam pembuatan regulasi UU Omnibuslaw Cipta Kerja itu melanggar konstitusi, karena tidak ada partisipasi publik. Bahkan saat itu, saya sebagai organisasi buruh, tidak bisa mengakses draft yang akhirnya saya dapatkan melalui kolega,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak lagi main-main dan kucing-kucingan dengan rakyat terkait dengan upaya pembentukan Undang-Undang. Baik itu pembentukan UU baru maupun perubahan atau revisi.

“Ini seolah – olah rakyat dianggap bodoh, di sini kita lihat pemerintah dan wakil rakyat egois dengan kondisi tersebut. Padahal banyak permasalahan yang sedang dihadapi rakyat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Nining Elitos menyampaikan bahwa sejak awal gerakan buruh bersama rakyat sangat intens memberikan keritikan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan kata Nining, omnibuslaw justru membuat orang tidak memiliki kepastian kerja.