HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, bahwa salah satu alasan yang paling mendasar mengapa pihaknya sangat menolak UU Cipta Kerja adalah, karena di dalam proses pembentukannya sama sekali mengabaikan partisipasi publik.
“Dalam pembuatan regulasi UU Omnibuslaw Cipta Kerja itu melanggar konstitusi, karena tidak ada partisipasi publik. Bahkan saat itu, saya sebagai organisasi buruh, tidak bisa mengakses draft yang akhirnya saya dapatkan melalui kolega,” kata Nining diskusi publik yang diselenggarakan oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).
Ia pun mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak lagi main-main dan kucing-kucingan dengan rakyat terkait dengan upaya pembentukan Undang-Undang. Baik itu pembentukan UU baru maupun perubahan atau revisi.
“Ini seolah – olah rakyat dianggap bodoh, di sini kita lihat pemerintah dan wakil rakyat egois dengan kondisi tersebut. Padahal banyak permasalahan yang sedang dihadapi rakyat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Nining Elitos menyampaikan bahwa sejak awal gerakan buruh bersama rakyat sangat intens memberikan keritikan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan kata Nining, omnibuslaw justru membuat orang tidak memiliki kepastian kerja.
“Contohnya, semua sektor saat ini boleh menggunakan perusahaan alihdaya atau outsourcing,” jelasnya.
Hingga akhirnya, produk UU tersebut digugat oleh buruh dan masyarakat sipil hingga akhirnya majelis hakim MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Di mana pemerintah dan DPR diberikan waktu untuk melakukan perubahan dalam kurun waktu 2 tahun sejak amar putusan dibacakan, atau batal secara otomatis.
“Belum puas UU PPP, RKUHP sedang disiapkan oleh penguasa saat ini. Ini merupakan bentuk konkret yang tidak memperlihatkan pembuat produk hukum, justru mereka yang melanggar hukum. Ini yang harus kita hentikan, dan ini jadi persoalan bersama,” ucapnya.
Oleh karena itu, di dalam diskusi tersebut Nining memberikan harapan dan seruan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan bersama dalam melakukan perlawanan terhadap sesuatu yang dinilainya melanggar prinsip keadilan itu.
“Jawabannya hanya solidaritas dan kekuatan massa yang bisa menjawab itu. Karena memiliki kepentingan yang sama, maka kami akan bergabung bersama Aliansi Sejuta Buruh,” tandasnya.
Sekedar diketahui, bahwa Aksi Sejuta Buruh tersebut merupakan gerakan yang bakal dipimpin oleh Jumhur Hidayat. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada hari Rabu 10 Agustus 2022.