HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin meminta agar semua jajarannya berani membuka pengungkapan kasus yang ditangani kepada publik.
“Saya terus mengingatkan teman-teman untuk berani publikasikan pengungkapan kasus,” kata Burhanudin, Jumat (5/8).
Publikasi merupakan wujud dari transparansi kinerja yang dijalani oleh Kejaksaan Agung. Sehingga ketika pengungkapan kasus tidak disampaikan kepada publik, maka wajar ketika masyarakat menilai lembaganya itu tidak bekerja.
“Harus diingat, sehebat apapun kita bekerja namun apabila tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat tetap menganggap Kejaksaan tidur lelap,” tuturnya.
Statemen Jaksa Agung di Twitter itu pun mendapatkan reaksi positif dari publik. Mereka mendukung statemen Burhanuddin tersebut.
“Dipublish seluas-luasnya, krna salah satu pilar keadilan negara kejaksaan. Shgga jika ada oknum kejaksaan yg main² dgn kasus juga harus dipublish,” tulis @AdrielSoekarno.
Selain itu, Kang Lujeng juga ikut memberikan respon positif. Ia mengamini bahwa publikasi adalah bagian dari transparansi sebuah lembaga, termasuk Kejaksaan Agung.
“Publikasi adalah bagian dari transparansi, Pak. Jika tidak dipublikasikan akan dicurigai ada agenda yang disembunyikan,” tulis @KangLujeng.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan optimisme bahwa pasar modal Indonesia akan mencatatkan kinerja yang positif…
Partai Gerindra menegaskan bahwa wacana kenaikan PPN 12% murni adalah produk hukum yang diciptakan atau…
Platform distribusi game digital, Steam menyajikan promo musim dingin yang bertepatan dengan akhir tahun, dimana…
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) menyesalkan betul tersingkirnya Skuad Garuda dari Piala AFF 2024.…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak bergerak pada perdagangan…
Timnas Indonesia harus angkat koper dari Piala AFF 2024. Pelatih Shin Tae-yong (STY) tetap mengapresiasi…