HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktivis muda dan praktisi hukum Darsuli mendesak kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri agar segera memanggil dan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pemanggilan dan pemeriksaan Ferdy Sambo tersebut menurutnya, adalah bentuk keseriusan Polri dalam penuntasan kasus yang saat ini telah menyita perhatian banyak kalangan.
“Untuk membuktikan keseriusan Bareskrim terhadap jalannya proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yoshua,” kata Darsuli kepada Holopis.com, Kamis (4/8).
Darsuli pun mempertanyakan kepada Kapolri mengapa hingga kini Kadiv Propam Non Aktif Irjen Pol Ferdy Sambo belum juga diperiksa polisi.
“Bahwa seharusnya yang pertama diperiksa oleh pihak penyidik adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, karena TKP dan rangkaian peristiwa tewasnya Brigadir Yoshua berkaitan erat dengan Ferdy Sambo,” ujarnya.
Apalagi pasca ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, maka pengembangan harus segera dilakukan. Darsuli menyarankan agar orang yang diperiksa selanjutnya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Sampai dengan saat ini tidak juga ada diperiksa Irjen Ferdy Sambo, saya khawatir kredibilitas institusi Polri akan semakin diragukan dan publik semakin menjadi tidak percaya,” tandasnya.
Bagi Darsuli, penegakan supremasi hukum sudah seharusnya dilakukan oleh Polri tanpa ada dalih psikologi hirarki maupun psikologi politik. Apapun dan siapapun dia, ketika melakukan pelanggaran hukum, sudah sepatutnya diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Yang paling penting adalah supremasi hukum itu yang perlu ditegakkan oleh seluruh aparatur negara, tidak hanya Polri, tetapi juga oleh setiap unsur negara seperti TNI, hakim, jaksa, eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.