HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa perwira tinggi yang telah diperiksa terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua ternyata berpangkat Brigadir Jenderal.
Padahal, sebelumnya Sigit menyatakan bahwa ada tiga orang Pati bintang tiga yang masuk dalam daftar 25 personel kepolisian yang telah diperiksa tim khusus.
“Mohon maaf tiga Pati polri bintang satu dan saat ini sedang beproses,” kata Sigit, Kamis (4/8).
Meskipun begitu, Sigit menegaskan bahwa ini tidak menutup kemungkinan masih dapat berkembang ke pihak lain yang diduga terlibat dalam ketidakprofesionalan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
“Dan kemungkinan juga akan berkembang ke nama nama lain atau ke pangkat lain,” tegasnya.
Sigit pun sebelumnya menjelaskan bahwa mereka saat ini telah menempatkan tiga orang perwira Polri di tempat khusus selama 30 hari ke depan.
“Tapi yang jelas kita tentunya akan mengambil langkah yang cepat. Malam ini ada tiga orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,” tuturnya.
Ketidakprofesionalan tersebut menurut Sigit adalah ketika mereka dianggap membuat olah TKP jadi terhambat dan juga hambatan dalam hal penanganan lokasi kejadian dan penyidikan yang yang seharusnya semuanya bisa berjalan dengan baik,.
Pemeriksaan tersebut menurut Sigit antara lain dilakukan terhadap tiga orang jenderal bintang tiga, pangkat komisaris Besar 5 personel, pangkat Ajun Komisaris Besar polisi 5 personel, Komisaris Polisi 2 personel.
“Pama 7 personel, Bintrara dan tamtama 5 personel yang semuanya berasal dari Divisi propam, Polres dan personel Polda dan Bareskrim,” terangnya.