HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini, bahwa kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak hanya melibatkan satu pelaku saja yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) saja.

“IPW telah mencermati, bahwa kasus matinya Brigpol Y tidak hanya melibatkan Bharada E saja,” kata Sugeng dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Kamis (4/8).

Ia menduga kuat ada aktor lain di balik tewasnya mantan ajudan Kadiv Propam itu.

“Ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga,” ujarnya.

Sugeng pun mendesak agar tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa langsung Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menggali kebenaran di kasus ini.

“Jadwal pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini,” tandasnya.

Ia yakin, Polri masih bisa obyektif untuk menemukan siapa para eksekutor di kasus tewasnya Brigadir J. Termasuk potensi adanya aktor intelektual di dalamnya.

“Akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol Y,” ucapnya.

Karena di dalam benak Sugeng, ia meyakini betul bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ada kaitan langsung di dalam kasus tersebut.

“Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik, maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.