HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo merampungkan proses pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Tidak seperti saat kedatangannya, Ferdy Sambo pun memilih bungkam usai menjalani proses pemeriksaan kali ke empat tersebut. Provost pun mengawal ketat Ferdy Sambo sampai dengan ke mobil yang telah menunggunya.
Ferdy Sambo sendiri sebelumnya diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemerikssan hari ini adalah pemeriksaan yang ke empat,” ucapnya.
Irjen Pol Ferdy Sambo juga memohon permintaan maaf atas insiden pembunuhan terhadap Brigadi Yoshua yang diduga terjadi di rumah dinasnya.
Namun, permintaan maaf tersebut hanya ditujukan Ferdy Sambo kepada institusi Polri, tempatnya bernaung saat ini.
“Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait perisitiwa yang terjadi di rumah dinas saya di duren tiga,” kata Sambo, Kamis (4/8).
Kepada keluarga dari mantan anak buahnya yakni Brigadir Yoshua, Sambo hanya sebatas menyampaikan turut berbelasungkawa ke pihak keluarga atas meninggalnya kerabat mereka.
“Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” tukasnya.
Sambo kemudian malah bersikeras, terbunuhnya Yoshua diduga oleh Bharada E, itu karena perbuatan yang telah dituduhkannya selama ini.
‘Namun, itu tidak terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya,’ klaimnya.