HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif untuk melindungi hak-hak aborsi wanita. Menurutnya, Mahkamah Agung serta Partai Republik tidak memahami kekuatan wanita Amerika.
“Menurut saya pengadilan dan partai Republik tidak memahami bagaimana respon wanita, Mereka tidak paham kekuatan yang dimiliki wanita Amerika,” kata Biden, dilansir dari Reuters, Kamis (4/8).
Peraturan yang ditandatangi Biden adalah permintaan untuk departemen kesehatan federal agar mempertimbangkan serta mengizinkan dana Medicaid untuk memberikan fasilitas perjalanan keluar negara bagian untuk aborsi.
Namun, dampak dari peraturan ini diperkirakan tetap memiliki batasan. Hal itu dikarenakan Partai Republik di negara bagian Amerika Serikat mendorong undang-undang pembatasan akses aborsi.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk membatalkan hak aborsi di konstitusi negara pada bulan Juni lalu.
Sebuah keputusan yang memancing amarah masyarakat dan melakukan aksi protes terhadap keputusan tersebut.